KHOTBAH JUM'AT

Senin, 27 Februari 2012

PERNIKAHAN LINTAS AGAMA

KHOTBAH JUM’AT
PERNIKAHAN LINTAS AGAMA*
( Ahmad syafiul anam,Lc)
الحمد لله الذي جعل النّكاح عقدا وثيقا وميثاقا غليظا، وجعل الجنّة للمؤمنين نصيبا مفروضا ، والصّلاة والسّلام على من أكرمه الله بالنّبوّة والرّضا ، وغفر له من ذنوبه ما تأخّر وما مضى ، من استنّ بسنّته فقد أفلح ونجا ومن رغب عنه فقد خاب وزاده الله في قلبه مرضا، وعلى آله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان الى يوم القضاء ، أشهد أن لآاله الاّ الله وأشهد أنّ محمّدا عبده ورسوله لا نبيّ ولا رسول بعده
قال الله تعالى : يآ أيّها الّذين آمنوا اتّقوا الله حقّ تقاته ولا تموتنّ إلاّ وأنتم مسلمون  ( آل عمران 102)
وقال تعالى أيضا : يآ أيّها النّاس اتّقوا ربّكم الّذي خلقكم من نفس واحدة وخلق منها زوجها وبثّ منهما رجالا كثيرا ونساء واتّقوا الله الّذين تساءلون به والأرحام  إنّ الله كان عليكم رقيبا  ( النّساء : 1 )
وقال تعالى أيضا : يآ أيّها الّذين آمنوا اتّقوا الله وقولوا قولا سديدا  يصلح لكم أعمالكم ويغفر لكم ذنوبكم ومن يطع الله ورسوله فقد فاز فوزا عظيما ( الأحزاب : 71-70)
وقال صلّى الله عليه وسلّم: تركت فيكم أمرين لن تضلوا ما تمسكتم بهما كتاب الله وسنة نبيه  ( رواه مالك ابن أنس ) أمّا بعد :

Sidang shalat Jum’at  rahimakumullah
          Dalam kesempatan khotbah jum’at ini khatib berpesan kepada dirinya dan juga kepada  hadirin jamaah shalat Jum’at untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan  kepada Allah SWT. Dengan ketakwaan seseorang akan mendapatkan kebahagian  dan keselamatan kelak pada  sebuah hari yang tiada ada sesuatu apapun yang berharga di mata Allah kecuali keimanan.
يوم لا ينفع مال ولا بنون  إلاّ من أتى الله بقلب سليم  ( الشّعراء 89-88)
          Shalawat salam semoga tercurahkan kepada Nabi akhir zaman, Muhammad SAW.
Sidang shalat Jum’at  rahimakumullah
          Untuk melahirkan sebuah generasi  yang beriman dan bertakwa bukanlah sebuah hal yang mudah, melainkan membutuhkan perjuangan yang tanpa mengenal lelah.  Islam sebagai agama yang universal , relevan untuk segala zaman dan tempat telah mengajarkan kepada kita bagaimana mendidik  sebuah generasi yang berkualitas.
                   Sebuah  generasi yang berperadaban dan bermartabat hanya akan lahir dari sebuah masyarakat yang  berkualitas  dalam keimanan dan ketakwaannya. Dengan iman dan ketakwaan itulah menyebabkan turunnya rahmat dan berkah  pada sebuah umat.

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوا فَأَخَذْنَاهُمْ بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ ( الأعراف : 96 )
Artinya:  Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya ( Al A’raf : 96 )
          Islam telah mengatur kehidupan manusia ini dengan aturan yang sangat indah dan memang ISLAM ITU INDAH. Diantara keindahan ajaran Islam adalah Islam mengajarkan bahwa mendidik sebuah generasi dimulai dari sebuah pintu yang bernama PERNIKAHAN.
          Pernikahan yang  sesuai dengan ajaran Islam pasti akan membawa kepada kebahagian sebuah keluarga baik kebahagian dunia  hingga kebahagiaan akhirat. Sudah menjadi sebuah hal yang lazim  bahwasanya seorang muslim lebih senang untuk menikah dengan seorang muslimah sebagaimana sebaliknya seorang muslimah akan lebih bahagia jika menikah dengan seorang muslim.
وَالطَّيِّبَاتُ لِلطَّيِّبِينَ وَالطَّيِّبُونَ لِلطَّيِّبَاتِ ( النّور : 26 )
Artinya: Dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). ( An Nur : 26 )
          Pernikahan seperti inilah pernikahan yang ideal dan akan membawa kepada kebahagiaan  seorang muslim maupun muslimah selama mereka senantiasa berpegang kepada rel syariat yang hanif.
          Hanya saja dalam realita masyarakat saat ini kita banyak menemukan kondisi pernikahan pasangan yang berbeda agama. Pernikahan jenis seperti ini  banyak kita jumpai mulai dari rakyat biasa hingga pejabat maupun selebriti. Bagaimana Islam memandang hal ini, inilah yang akan menjadi topic dalam KHOTBAH JUM’AT kali ini.
Sidang shalat Jum’at  rahimakumullah
                Mari kita bersama-sama menjernihkan pikiran dan hati kita sehingga dalam memandang permasalahan ini kita tidak seperti  kisah beberapa orang buta yang memegang seekor gajah. Masing-masing memberikan deskripsi tentang gajah sesuai dengan pengalaman masing-masing.
          Bagaimana hukum seorang muslim menikah dengan wanita musyrik serta seorang muslimah menikah dengan laki-laki musyrik, dalam hal ini Islam dengan tegas mengharamkan kedua bentuk pernikahan ini.
وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ( البقرة : 221)
Artinya: Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik ( Al Baqarah : 221 )
          Bagaimana hukum seorang muslim atau muslimah menikah dengan ahlul kitab ( Yahudi atau Nasrani ).
                Dalam permasalahan ini  dikalangan ulama terjadi perbedaan pendapat, bahkan pada zaman sahabat sendiri mereka juga berbeda pendapat dalam sebagian kasus yang terjadi. Hanya saja  mereka semuanya sepakat akan haramnya seorang wanita muslimah menikah dengan laki-laki yahudi maupun laki-laki Nasrani. Tentunya hal ini dikarenakan sifat seorang wanita yang lemah sehingga dikhawatirkan akan  membahayakan akidahnya.
          Perbedaan pendapat terjadi dalam masalah boleh tidaknya seorang laki-laki muslim menikahi wanita yahudi atau Nasrani. Sebagian mereka membolehkan berdasarkan sebuah ayat :
وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ( المائدة :5)
Artinya : (Dan dihalalkan mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu Telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik.  ( QS Al Maidah 5 )
          Diantara sahabat ada yang melaksanakan pernikahan bentuk seperti ini, hanya saja ada hal-hal yang perlu kita catat. Sa’d Bin Abi Waqqash menikah dengan wanita ahlul kitab saat penaklukkan kota Kufah, itupun dikarenakan saat itu jumlah wanita muslimah masih sedikit. Utsman bin Affan menikah dengan wanita Nasrani dan setelah itu istrinya masuk Islam.
          Tapi ada juga diantara sahabat Nabi yang menolak untuk menikahi wanita ahlul kitab. Diantara mereka adalah Ibnu Umar dan Umar bin Khattab. Ketika Hudzaifah bin Yaman menikahi wanita Yahudi , Umar bin Khattab menulis surat kepada Hudzaifah: “ Saya takut kalian akan meninggalkan wanita muslimah dan lebih suka menikahi para pelacur  “.
Sidang shalat Jum’at  rahimakumullah
                Bagaimana melihat realita pernikahan beda agama di masa sekarang. Dalam pernikahan beda agama tentu ada segi positif dan segi negatifnya.
          Ketika kita mencermati fakta yang ada di lapangan saat ini, pernikahan beda agama dalam berbagai bentuk bahkan bentuk yang terakhir sekalipun banyak memberikan pengaruh yang negatif dalam kehidupan saat ini.
          Diantara akibat  negatif dari pernikahan tersebut adalah sebagai berikut :
1.Hilangnya ketengangan dalam jiwa
          Bagaimana mungkin sebuah pasangan akan merasakan kebahagiaan apabila diantara mereka terjadi komunikasi yang tidak sempurna. Toleransi yang ditampakkan barangkali hanyalah sebuah hal yang sementara dan pemanis saja.
2. Menjadi lahan empuk untuk gerakan pemurtadan
          Sudah bukan hal yangditutupi lagi, banyak kita temukan saat ini seorang muslim atau muslimah yang menikah beda agama kemudian menjadi murtad. Bagaimana tanggung jawab kita dalam menjaga akidah saudara seiman kita?
3. Terhalangnya hak-hak seorang anak dari tarbiyyah yang Islami
          Bagaimana mungkin sebuah keluarga akan memberikan tarbiyyah Islam yang sempurna, sementara seorang  ibu yang mendidik anak adalah seorang yang tidak faham dengan Islam
4. Menjauhkan diri dari menikahi wanita muslimah
          Bukankah saat ini banyak wanita muslimah, mengapa kita tidak memilih mereka sebagai  pengasuh generasi kita? Sebuah generasi yang diasuh seorang muslimah yang taat akan menghasilkan generasi yang rabbani
5. Tersebarnya pemikiran yang merusak
          Dengan banyaknya kasus pernikahan beda agama maka akan menyebarkan image bahwa pernikahan inipun bisa membawa kepada kebahagiaan sehingga orang-orang akhirnya meniru trend. Mereka mulai menggunakan cara piker rasionalis dan bukan mengedepankan kejernihan hati.
6. Lunturnya loyalitas dan kecintaan terhadap Islam
          Banyak kita temukan para pemikir yang meyakini bahwa semua agama adalah sama dan menuju kebenaran tunggal. Tentu ini adalah sebuah kesesatan. Bukankah Allah berfirman :
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ (آل عمران :85 )
Artinya:  Barangsiapa mencari agama selain agama islam, Maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. ( QS Ali Imran :85 )
Sidang shalat Jum’at  rahimakumullah
                Dalam memulai biduk pernikahan  ada beberapa hal yang seharusnya kita perhatikan :
1.Islam menjadikan pernikahan sesuatu yang suci menuju kebahagiaan yang abadi. Pernikahan bukan sesuatu mainan atau gurauan melainkan sebuah ibadah.
2. Islam memerintahkan kita untuk memilih pasangan yang berkualitas. Seorang wanita yang memiliki agama yang baik maka akan membawa kebahagian.
3. Allah memerintahkan kita untuk bisa menjaga istri dan keluarga kita dari siksa neraka. Itu artinya pernikahan adalah jalan diantara jalan-jalan  yang Allah berikan kepada kita  menuju surga-Nya. Janganlah sebuah pernikahan justeru menjadi awal kesesatan dan penyimpangan yang akan membawa kita kepada siksanya yang pedih.
          Mari kita jaga akidah generasi penerus kita. Jangan biarkan mereka menjadi korban penyesatan dan pemurtadan yang tidak bertanggung jawab. Sesuatu  yang baik harus dimulai dengan cara yang baik pula.
          Imam Ibnu Athaillah As Sakandari mengatakan dalam kitab “Al HIKAM “ nya:
من أشرقت بدايته أشرقت نهايته
Artinya : Barang siapa yang bersinar terang di permulaannya maka akan bersinar terang pula di akhirnya.
Sidang shalat Jum’at  rahimakumullah
                Ketakwaan  membawa seseorang untuk berhati-hati melewati sebuah jalan yang dilalui. Semoga Allah SWT menunjukkan kepada kita jalan yang lurus dan menyelamatkan kita dari kesesatan dan kebatilan.
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلَا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلَا نَصِيرٍ ( البقرة : 120)
بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم ونفعني وايّاكم بما فيه من الآيات والذّكر الحكيم وقل ربّ اغفر وارحم وأنت خير الرّاحمين
*    : Teks Khotbah dibuat  Kamis 16 Pebruari 2012 dan sampaikan  dalam khotbah Jum’at  17  Pebruari 2012  di masjid Baitus Salam Sawah Karang Jebres Surakarta Jawa Tengah
         


         
         

         





         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar